

Di dalam perdagangan internasional, terdapat banyak istilah penting yang harus dipahami untuk memastikan kelancaran transaksi. Salah satu di antaranya adalah free on board, sebuah istilah yang diambil dari Incoterms untuk merujuk kegiatan dalam ekspor impor.
Lalu, apa saja jenis free on board dan bagaimana contoh penerapannya? Sebelum itu, pahami dulu definisi FOB berikut ini.
Free on board atau biasa disingkat FOB adalah sebuah skema transaksi yang menentukan di mana risiko dan biaya berpindah dari penjual ke pembeli.
Istilah ini menjelaskan kesepakatan bahwa penyerahan barang dan peralihan risiko dari pembeli ke penjual terjadi saat barang telah dimuat di atas kapal.
Artinya, eksportir memiliki tanggung jawab penuh atas proses pengemasan, pengiriman ke pelabuhan, hingga pengangkutan barang ke atas kapal.
Sementara itu, importir bertugas untuk melacak pengiriman barang ketika sudah berada di atas kapal hingga sampai ke negara tujuan.
Dengan adanya kontrak FOB, pembeli sebagai pihak importir harus siap menanggung biaya dan risiko setelah barang dimuat ke kapal, termasuk ongkos pengiriman laut, asuransi, biaya bongkar, hingga pembayaran pajak dan bea impor.
Secara umum, terdapat dua jenis free on board yang paling sering dijumpai, yaitu FOB destination dan FOB shipping point. Apa perbedaannya? Simak penjelasannya berikut ini:
Sesuai namanya, FOB destination adalah jenis FOB yang menempatkan tanggung jawab pada penjual sampai barang tiba ke lokasi tujuan yang telah ditentukan.
Dalam skema ini, penjual menanggung risiko dan beban biaya hingga titik penyerahan barang, sehingga pembeli lebih terlindungi dari risiko kerusakan.
Adapun tanggung jawab yang dimiliki oleh penjual bisa meliputi biaya pengiriman, risiko kerusakan barang, biaya pengangkutan, serta asuransi selama perjalanan hingga barang benar-benar tiba di lokasi tujuan.
Skema ini biasanya digunakan untuk menjaga kepercayaan pembeli, termasuk memastikan kualitas produk tetap terjamin selama proses pengiriman.
Keunggulan FOB destination:
Pembeli lebih terlindungi karena risiko barang baru berpindah setelah sampai lokasi yang telah disepakati.
Proses klaim lebih mudah jika terjadi kerusakan selama pengiriman.
Tidak perlu mengurus logistik internasional karena pengiriman dikelola oleh penjual.
Cocok untuk pembeli baru atau pembeli skala kecil yang belum memiliki jaringan logistik sendiri.
Pada FOB shipping point, tanggung jawab penjual dapat berakhir saat barang keluar dari gudang dan dimuat ke kendaraan pengangkut.
Dengan begitu, pemilihan logistik dari lokasi asal bisa langsung menjadi tanggung jawab pihak importir, termasuk tanggungan atas asuransi dan ongkos kirim.
Skema ini sangat cocok untuk pembeli yang ingin memiliki kontrol penuh atas rantai logistik, sehingga tarif angkut dapat dinegosiasikan sendiri.
Meskipun begitu, pembeli tetap harus menjaga kesiapan dalam manajemen logistik, karena segala risiko sejak barang dimuat menjadi tanggung jawabnya.
Keunggulan FOB shipping point:
Pembeli memiliki kendali atas pengiriman, termasuk memilih jasa ekspedisi dan jadwal pengiriman
Biaya pengangkutan bisa dioptimalkan karena pembeli dapat menegosiasikan tarif secara langsung kepada pihak logistik
Penjual lebih cepat menerima pelunasan karena tanggung jawab selesai begitu barang dikirim
Risiko kerusakan barang selama perjalanan ditanggung pembeli, sehingga mengurangi beban klaim bagi penjual
Pengusaha eksportir tekstil asal Pekalongan menjual 1000 roll kain ke pembeli di Malaysia dengan klausul FOB Jakarta Port (Tanjung Priok).
Penjual bertanggung jawab memastikan kain sampai ke pelabuhan, dingakut ke kapal, dan telah melalui proses bea cukai ekspor.
Begitu kain “on board”, pembeli mengambil alih pengaturan pengiriman, asuransi, dan bea masuk saat tiba di pelabuhan tujuan di Malaysia.
Jika terjadi kerusakan di laut setelah pemuatan, klaim asuransi dan risiko ada pada pembeli, bukan pada pengusaha eksportir.
Nominal yang ditagihkan tergantung pada kontrak FOB yang disepakati, di mana pembeli biasanya akan dikenai bebas ongkir hingga barang dimuat di kapal.
Dengan semakin berkembangnya teknologi digital dan sistem perbankan modern, kemudahan dan keamanan dalam bertransaksi telah menjadi prioritas utama.
Di sinilah layanan Letter of Credit (L/C) berperan penting sebagai jaminan pembayaran yang melindungi kepentingan ekspor dan impor.
Melalui Incoming Letter of Credit Ocean by BCA, eksportir dapat menerima pembayaran dengan lebih aman, transparan, dan terjamin.
Sedangkan untuk urusan impor, Outgoing Letter of Credit Ocean by BCA adalah solusi terbaik mempermudah proses pembayaran perdagangan internasional.
Dengan proses digital yang efisien, transaksi ekspor impor menjadi lebih cepat, aman, dan bebas dari kerumitan administratif.