
- Jaminan Pokok:
- Kebakaran
- Petir
- Ledakan
- Kejatuhan Pesawat Terbang
- Asap
- Jaminan Perluasan:
- Banjir, Badai, Angin Topan, dan Kerusakan akibat air
- Kerusakan akibat kendaraan
- Kerusuhan, Pemogokan, Perbuatan Jahat, dan Huru Hara
- Terorisme dan Sabotase
- Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi dan Tsunami
Risiko:
Produk asuransi mengandung risiko, termasuk namun tidak terbatas pada risiko kredit dan risiko pembatalan polis.
Pengecualian:
Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda yang disebabkan oleh pencurian, tindakan disengaja, dan tindakan melanggar hukum.
Pengecualian selengkapnya dapat diakses melalui brosur.
BCA dan BCAinsurance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.
Produk asuransi ini merupakan produk PT Asuransi Umum BCA (BCAinsurance) dan bukan produk BCA. BCA tidak bertanggung jawab atas produk asuransi ini. Selengkapnya.