
Jaminan Pokok
- Kebakaran, Petir, Ledakan, Kejatuhan Pesawat Terbang dan Asap
- Banjir, Badai, Angin Topan, dan Kerusakan akibat air
- Kerusakan akibat kendaraan, Pembongkaran, dan jaminan lainnya
Jaminan Perluasan:
- Kerusuhan, Pemogokan, Perbuatan Jahat dan Huru Hara
- Terorisme dan Sabotase
- Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi, dan Tsunami
Risiko
Produk asuransi mengandung risiko, termasuk namun tidak terbatas pada risiko kredit dan risiko pembatalan polis.
Pengecualian
Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda yang disebabkan oleh risiko-risiko tindakan sengaja dan penghentian pekerjaan total/parsial.
Pengecualian selengkapnya dapat diakses melalui brosur
Tidak ada batas usia masuk
Merupakan kegunaan dari bangunan yang diasuransikan. Tarif dan kode Okupasi dapat diakses padaDaftar Okupasi
BCA dan BCAinsurance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Produk asuransi tersebut merupakan produk asuransi PT Asuransi Umum BCA (BCAinsurance) dan bukan merupakan produk BCA. BCA tidak bertanggung jawab atas produk asuransi tersebut. Selengkapnya
Biaya Asuransi
Biaya | Keterangan |
Premi Asuransi | Premi tergantung besarnya jumlah Uang Pertanggungan |
Biaya Administrasi Endorsement | Dikenakan apabila terjadi perubahan Nilai Objek Pertanggungan, Perubahan Okupasi, Perubahan Jaminan |
Biaya Administrasi
Premi (Rp) | Biaya Administrasi + Meterai |
< Rp5.000.000 |
Rp25.000 |
≥ Rp5.000.000 |
Rp35.000 |
Biaya Risiko Sendiri
Jaminan Asuransi | Risiko Sendiri |
Kebakaran, Petir, Ledakan, Kejatuhan Pesawat Terbang dan Asap |
Rumah Tinggal & Rukan: NIL Ruko: 5% dari nilai kerugian yang disetujui atau 0,1% dari total nilai pertanggungan |
Banjir, Badai, Angin Topan dan Kerusakan akibat air | 10% dari nilai klaim yang disetujui |
Kerusakan Akibat Kendaraan, Pembongkaran | Rp2,5juta/kejadian |
Kerusuhan, Pemogokan, Perbuatan Jahat dan Huru Hara | 10% dari nilai klaim minimal Rp10 juta |
Terorisme dan Sabotase | Besar risiko sendiri tidak standard dan akan ditentukan pada saat pengajuan klaim |
Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi dan Tsunami | 2,5% dari Jumlah Uang Pertanggungan |
Informasi biaya selengkapnya dapat diakses melalui brosur
- Tenaga Pemasar BCAInsurance
Kunjungi kantor Cabang BCA terdekat
Cabang BCA terdekat- eBranch
Daftar produk atau layanan ini melalui aplikasi eBranch BCA di smartphone
SelengkapnyaUntuk Property All Risks ini, Anda hanya melakukan pembayaran premi 1 kali untuk periode pertanggungan selama 1 tahun dan dapat diperpanjang
Anda harus segera memberitahukan kepada Penanggung (BCAinsurance) secara tertulis maupun secara lisan melalui Halo BCA (1500888) paling lambat 7 hari kalender sejak tanggal kejadian
Anda dapat membeli Property All Risks ini untuk:
- Bangunan dengan jenis Okupasi yang terdaftar
- Content (perabotan, perlengkapan/peralatan)
- Stok (Persediaan barang)