Dengan mengakses situs ini, Anda telah menyetujui penggunaan cookies dari kami.

Banyak Pilihan
Banyak Pilihan

Jangka waktu pemakaian kredit bervariasi mulai dari 1, 3, dan 6 bulan

Fleksibel
Fleksibel

Jangka waktu fasilitas menyesuaikan dengan jangka waktu proyek/musim

Layanan Terpercaya
Layanan Terpercaya

Layanan perbankan yang handal, aman, dan terpercaya

Time Loan

Time Loan

Solusi pembiayaan yang bersifat musiman atau sesuai proyek dengan penarikan dan pelunasan yang dapat dilakukan sewaktu-waktu selama jangka waktu fasilitas kredit

Keuntungan

  • Jaringan Luas

    Jaringan luas di seluruh Indonesia

  • Berbagai Alternatif Pembiayaan

    Memiliki berbagai alternatif pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan bisnis

  • Berbagai Jenis Usaha

    Dapat mengakomodasi / mengakomodir berbagai jenis usaha

  • Mudah

    Memberikan kemudahan untuk mencapai tujuan bisnis

  • Jangka waktu kredit Time Loan Revolving 1 tahun yang dapat ditarik berkali-kali dan juga diperpanjang
  • Jangka waktu kredit Time Loan Insidentil maksimal 6 bulan (hanya 1 kali penarikan) dan tidak dapat diperpanjang
  • Penarikan menggunakan surat permohonan penarikan fasilitas kredit (SPPFK)
  • Pelunasan dapat dilakukan pada saat pinjaman ditarik jatuh tempo/jangka waktu pemberian fasilitas Time Loan berakhir dengan cara melakukan pendebetan rekening dana debitur
  • Realisasi Fasilitas dengan cara pemindahbukuan ke rekening debitur
  • Cakap Hukum
  • Kewarganegaraan Indonesia
  • Tidak dalam status pailit atau dalam proses sengketa kepailitan
  • Berbadan hukum/badan usaha Indonesia
  • Telah sesuai dengan Anggaran Dasar serta ketentuan hukum yang berlaku
  • Tidak dalam status pailit atau dalam proses sengketa kepailitan
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi NPWP *)
  • Fotokopi Kartu Susunan Keluarga
  • Fotokopi KTP Pasangan
  • Fotokopi Akte Nikah
  • Fotokopi Akte Cerai/Mati *)
  • Fotokopi KTP Dewan Direksi dan Komisaris **)
  • Fotokopi KTP Para Pemegang Saham **)

*) Wajib jika ada, opsional untuk badan usaha
**) Hanya untuk badan usaha

Dokumen Agunan Properti

  • Fotokopi Sertifikat
  • Fotokopi KTP & NPWP Pemilik Agunan (Jika Agunan Atas Nama Orang Lain)
  • Fotokopi IMB
  • Fotokopi tagihan PBB terakhir
  • Fotokopi bukti bayar PBB terakhir

Dokumen Agunan Deposito

  • Fotokopi bilyet deposito

Dokumen Finansial

  • Fotokopi Laporan Keuangan Audited *)
  • Fotokopi Laporan Keuangan Internal *)
  • Fotokopi Rekening Bank Lain (min. 4 bulan terakhir)

*) Wajib Jika Ada

  • Kantor Cabang BCA

    Temukan lokasi cabang BCA terdekat untuk mendapatkan produk atau layanan ini secara langsung
    Selengkapnya

  • e-Form

    Isi data diri untuk pengajuan aplikasi produk atau layanan ini secara online
    Selengkapnya

  • API BCA

    Satu Kemudahan untuk Kembangkan Bisnismu.
    Selengkapnya