
Jenis Kartu
Business Debit Card
Mempermudah pengelolaan cash management perusahaan, baik mengelola setoran kas masuk ataupun mengelola kas keluar baik di internal perusahaan maupun kepada value chain dari perusahaan berupa reward/loyalty kepada mitra/pelanggan dengan Business Debit Card.
- Terdiri dari 3 jenis kartu dengan fitur berbeda-beda, meliputi:
Jenis Kartu Deskripsi Deposit Card
- Kartu khusus untuk penyetoran tunai via ATM Setoran Tunai ataupun ATM Setor Tarik BCA ke rekening perusahaan
- Limit setoran tunai tidak terbatas
Petty Cash Card
- Diperuntukkan bagi kebutuhan internal perusahaan untuk transaksi melalui channel BCA (ATM/EDC BCA) meliputi tarikan tunai, transfer antar rekening BCA, serta transaksi belanja
- Memiliki limit kartu yang dapat diatur secara otomatis (recurring) ataupun manual per masing-masing kartunya
- Memiliki limit transaksi harian
Loyalty Card
- Diperuntukkan bagi kebutuhan eksternal perusahaan (seperti pemberian reward/loyalty) untuk transaksi melalui channel BCA (ATM/EDC BCA) meliputi tarikan tunai, transfer antar rekening BCA, serta transaksi belanja
- Memiliki limit kartu yang dapat di top-up secara manual
- Memiliki limit transaksi harian
Terdiri dari 3 jenis kartu dengan fitur berbeda-beda, meliputi:
- Deposit Card
- Merupakan kartu khusus untuk penyetoran tunai melalui mesin STAR (setor tarik) BCA ke rekening perusahaan.
- Limit setoran tunai harian tidak terbatas.
- Petty Cash Card
- Diperuntukkan bagi kebutuhan internal perusahaan untuk transaksi melalui channel BCA (ATM/EDC BCA) meliputi tarikan tunai, transfer antar rekening BCA, serta transaksi belanja.
- Memiliki limit kartu yang dapat diatur secara otomatis (recurring) ataupun manual per masing-masing kartu.
- Memiliki limit harian transaksi.
- Loyalty Card
- Diperuntukkan bagi kebutuhan external perusahaan (seperti pemberian reward/loyalty) untuk transaksi melalui channel BCA (ATM/EDC BCA) meliputi tarikan tunai, transfer antar rekening BCA, serta transaksi belanja.
- Memiliki limit kartu yang dapat di top-up secara manual.
- Memiliki limit harian transaksi.
- Limit harian transaksi menggunakan Petty Cash Card dan Loyalty Card:
Jenis Transaksi Petty Cash Card Loyalty Card Melalui ATM BCA
Tarik Tunai
Rp10.000.000
Rp10.000.000
Transfer antar Rekening BCA
Rp100.000.000
Rp100.000.000
Transfer antar Rekening BCA (ke
rekening valas) 1)
Rp100.000.000
Rp100.000.000
Melalui EDC
Debit BCA 2)
Rp100.000.000
Rp100.000.000
1) Limit ini terpisah dengan limit transfer Rupiah.
2) Batas pembayaran dengan Debit BCA menjadi satu dengan penarikan tunai di merchant (terpisah dari batas pengambilan tunai di ATM).
- Fasilitas Business Debit Card (BDC) diperuntukkan bagi Nasabah bisnis berbentuk badan (non- individu) dengan kriteria:
- Nasabah badan bergerak di bidang usaha yang memiliki kebutuhan penggunaan fasilitas BDC sebagai pendukung operasional atau pemberian reward/loyalty kepada pelanggan dari Nasabah yang bersangkutan.
- Bidang usaha Nasabah tidak termasuk dalam kategori sebagai jenis usaha yang dilarang, seperti:
- Perdagangan barang/jasa yang melanggar hak atas kekayaan intelektual
- Pornografi, kekayaan, perdagangan obat-obatan terlarang, perjudian dan tindakan yang melanggar norma hukum serta kesusilaan.
- Jenis dan/atau badan usaha yang illegal dan/atau dilarang oleh regulator
- Syarat pengajuan fasilitas BDC:
- Nasabah harus mendaftarkan rekening milik Nasabah sebagai sumber dana kartu BDC, yaitu rekening Giro Rupiah, Tabungan Prestasi atau Tahapan Gold
- Nasabah harus telah memiliki fasilitas KlikBCA Bisnis/myBCA Bisnis/KlikBCA Bisnis Integrated-Solution/Host to Host ERP Integration (HEI), dengan tambahan syarat sebagai berikut:
- Nasabah yang telah menggunakan mekanisme Host to Host ERP Integration, harus bersedia membangun infrastuktur jaringan dan sistem Host to Host ERP Integration berdasarkan Dokumen Spesifikasi Teknis dari BCA.
- Untuk pengajuan BDC dengan fitur closed loop, Nasabah perlu mendaftarkan Merchant ID (MID)/Merchant Code Category (MCC) yang nantinya akan digunakan untuk transaksi BDC Nasabah.
- Mengisi dan menyetujui formulir permohonan antara lain:
- Formulir Fasilitas Business Debit Card (IND/Bilingual)
- Ketentuan BCA Business Debit Card (IND/Bilingual)
- Formulir KlikBCA Bisnis atau Formulir KlikBCA Bisnis Integrated Solution bagi Nasabah yang belum memiliki KlikBCA Bisnis ataupun KlikBCA Bisnis Integrated Solution.
- Menunjuk Cabang Koordinator guna memfasilitasi Nasabah terkait fasilitas BDC Nasabah.
- Dapat menggunakan rekening perusahaan dengan jenis rekening Giro, Tahapan Gold, dan Tabungan Prestasi sebagai sumber dana transaksi dan biaya fasilitas BDC.
- Rekening perusahaan dapat dikoneksikan dengan fasilitas BDC, tanpa adanya batasan jumlah kartu.
- Terdiri dari 3 jenis kartu dengan fitur berbeda-beda, meliputi:
- Deposit Card
- Petty Cash Card
- Loyalty Card
- Tersedia fitur Closed Loop untuk fasilitas dengan jenis kartu Petty Cash Card dan Loyalty Card untuk melakukan pembatasan transaksi hanya pada merchant-merchant (EDC) tertentu sesuai preferensi Nasabah.
- Dapat diajukan dengan desain khusus (Co-Branding).
- Mendapatkan kartu Business Debit Card untuk kemudahan pengelolaan aktivitas keuangan perusahaan, baik setoran kas masuk, pengelolaan kas keluar, serta pemenuhan reward/loyalty bagi customer loyal.
- Design kartu BDC dapat dikolaborasikan dengan request Nasabah (Co-Branding).
- Keamanan transaksi terjaga dengan penggunaan PIN pada setiap transaksi, pengaturan fitur transaksi sesuai kebutuhan perusahan, serta limit yang dapat diatur oleh perusahaan melalui e- channel BCA (KlikBCA Bisnis – KBB / KlikBCA Bisnis Integrated Solution – KBB-IS / Host to Host – H2H / myBCA Bisnis – MBB.
Biaya Cetak Kartu | Biaya Administrasi Kartu |
Rp15.000/kartu |
Rp20.000/kartu/bulan |
Simulasi
Perusahaan A mengajukan kebutuhan kartu BDC jenis Petty Cash Card sejumlah 45 kartu, sehingga biaya yang perlu dibayar oleh Perusahaan A adalah sebagai berikut:
Jumlah Kartu | Biaya yang Dibayarkan |
45 |
Biaya cetak kartu : 1) |
Keterangan:
1) Hanya dikenakan satu kali pada saat dilakukan pencetakan kartu atau saat awal pemesanan untuk Co- Branding
2) Dikenakan setiap bulan untuk setiap kartu aktif maupun tidak aktif (diluar blokir)
*) Simulasi ini hanya sebagai alat bantu perhitungan
Penyalahgunaan kartu BDC apabila terjadi kehilangan yang disebabkan oleh kelalaian dari Pemegang Kartu. Oleh sebab itu Pemegang Kartu perlu menjaga keamanan kartu dan kerahasiaan PIN.
- Nasabah (melalui PIC yang ditunjuk) dapat melakukan pengaturan atas kartu BDC (request kartu, hapus kartu, setting limit, dan lain-lain) melalui channel BCA yang dimiliki, yakni KlikBCA Bisnis/myBCA Bisnis/KlikBCA Bisnis Integrated-Solution/Host to Host ERP Integration (HEI).
- Rekening yang didaftarkan bukanlah rekening gabungan (joint account) “ATAU/OR” maupun “DAN/AND”.
- Nasabah dapat mengajukan keluhan atau pertanyaan atas fasilitas BDC melalui kontak yang tertulis pada Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan.
- Laporan atas fasilitas BDC hanya berlaku selama 1 tahun sejak bulan berjalan. Nasabah dapat mengunduh laporan melalui channel BCA yang dimiliki, yakni KlikBCA Bisnis/myBCA Bisnis/KlikBCA Bisnis Integrated-Solution/Host to Host ERP Integration (HEI).
- Selain melalui channel BCA, tersedia layanan untuk melakukan pengelolaan kartu BDC melalui API BCA yang dapat diajukan melalui kerja sama API BCA secara terpisah. Berikut adalah layanan API BCA yang dapat digunakan:
- Setting limit BDC
- Ubah status BDC
- Inquiry data BDC
- Transaksi pembayaran tidak dapat dijalankan apabila kurangnya limit kartu ataupun saldo pada
- BCA wajib untuk menginformasikan segala perubahan atas manfaat, biaya, risiko, serta syarat dan ketentuan Produk dan/atau Layanan ini melalui surat atau melalui cara-cara lainnya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang Pemberitahuan tersebut akan diinformasikan 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum efektif berlakunya perubahan.
- KlikBCA Bisnis
- KlikBCA Bisnis – Integrated System
- Host to Host.
- API
- myBCA Bisnis
- EDC BCA
- ATM BCA
- Nasabah harus mendaftarkan rekening milik Nasabah sebagai sumber dana kartu BDC, yaitu rekening Giro Rupiah, Tabungan Prestasi atau Tahapan Gold.
- Nasabah harus telah memiliki fasilitas KBB/KBB-IS/Host to Host, dengan tambahan syarat sebagai berikut:
- Nasabah yang telah menggunakan mekanisme Host to Host ERP Integration, harus bersedia membangun infrastuktur jaringan dan sistem Host to Host ERP Integration berdasarkan Dokumen Spesifikasi Teknis dari BCA.
- Untuk pengajuan BDC dengan fitur closed loop, Nasabah perlu mendaftarkan Merchant ID (MID)/Merchant Code Category (MCC) yang nantinya akan digunakan untuk transaksi BDC Nasabah.
- Mengisi dan menyetujui formulir permohonan antara lain:
- Menyiapkan dokumen yang diperlukan.
- Menunjuk Cabang Koordinator guna memfasilitasi Nasabah terkait fasilitas BDC Nasabah.