

Setiap bisnis, dari berbagai level memiliki kewajiban dan hak dalam sistem perpajakan negara. Dokumen paling penting yang menjadi pintu gerbang menuju kepatuhan pajak tersebut adalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Meski begitu, NPWP perusahaan atau NPWP badan usaha berbeda dengan NPWP pribadi.
Memahami apa itu NPWP bisnis bukan hanya memastikan perusahaan aman dari sanksi, tapi juga menjaga kredibilitas. NPWP menjadi syarat utama untuk beberapa hal penting dalam bisnis, sehingga pemilik usaha harus mengetahui bagaimana cara membuat NPWP perusahaan dengan tepat.
NPWP usaha atau NPWP badan usaha adalah nomor identitas yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada badan (perusahaan, yayasan, koperasi, dan bisnis sejenis) yang memiliki hak dan kewajiban perpajakan. NPWP untuk badan usaha terdiri dari 15 digit angka, berbeda dengan NPWP pribadi yang terdiri dari 16 digit.
Meskipun pemilik usaha sudah memiliki NPWP pribadi, badan usaha tetap wajib memiliki NPWP sendiri. Tujuan utamanya yaitu memisahkan tanggung jawab dan administrasi pajak antara bisnis dan pemiliknya. Contoh NPWP perusahaan yang benar akan terdaftar atas nama badan usaha, bukan nama direktur atau pemilik.
Baca Juga: Mengenal Seluk Beluk Corporate Card dan Manfaatnya untuk Bisnis
Sebelum mengajukan NPWP, pastikan jenis badan usaha telah memiliki legalitas yang sah. Berikut syarat pengajuan NPWP perusahaan secara umum yang perlu disiapkan:
Legalitas perusahaan. Dokumen Akta Pendirian atau Akta Perubahan yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), sesuai dengan jenis badan usaha.
Izin usaha. Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau Izin Usaha Perdagangan (SIUP), atau surat izin operasional lainnya yang dikeluarkan oleh instansi terkait.
Identitas pengurus. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi salah satu pengurus aktif perusahaan (Direktur atau Komisaris) yang bertanggung jawab.
Domisili perusahaan: Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dari kelurahan setempat atau bukti kepemilikan atau sewa tempat usaha yang sah. Dokumen ini memastikan alamat operasional perusahaan terverifikasi.
Saat ini, cara membuat NPWP perusahaan atau badan usaha jauh lebih mudah dan cepat berkat sistem e-Registration DJP. Seluruh proses pengajuan dapat dilakukan secara daring.
Akses portal e-Registration resmi DJP. Pemilik bisnis harus mendaftarkan akun baru dengan memasukkan alamat email aktif. DJP akan mengirimkan tautan verifikasi ke email. Klik tautan tersebut untuk mengaktifkan akun dan memulai proses pengisian formulir pendaftaran.
Setelah akun aktif, masuk kembali dan isi formulir pendaftaran Wajib Pajak Badan. Pastikan data yang dimasukkan, termasuk nama badan usaha, alamat, dan jenis kegiatan usaha sesuai persis dengan dokumen legalitas perusahaan. Ketidaksesuaian data dapat menyebabkan permohonan ditolak.
Pada tahap ini, pemilik bisnis harus mengunggah semua dokumen persyaratan NPWP perusahaan (Akta, NPWP Pengurus, Surat Izin Usaha, dll.) yang telah disiapkan. Dokumen biasanya harus diunggah dalam format digital (PDF atau JPEG) yang jelas dan mudah dibaca.
Baca Juga: Kredit Usaha Ocean by BCA: Manfaat dan Cara Pengajuan untuk Bisnis Otomotif
Setelah semua formulir diisi dan dokumen persyaratan berhasil diunggah, klik tombol kirim permohonan secara elektronik. DJP akan memproses dan melakukan penelitian administratif. Pemilik bisnis dapat mengecek status permohonan secara berkala melalui akun e-Registration.
Jika permohonan disetujui, DJP akan menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan mengirimkan kartu NPWP fisik ke alamat domisili perusahaan yang sudah didaftarkan. Proses ini biasanya membutuhkan waktu beberapa hari kerja.
Baca Juga: 4 Alat Pembayaran Non Tunai Paling Populer untuk Bisnis
Memiliki NPWP untuk bisnis merupakan langkah awal yang memastikan bisnis aman dan kredibel. Tantangan selanjutnya adalah memastikan kepatuhan pajak yang berkelanjutan, termasuk pelaporan tepat waktu. Kesalahan dalam perhitungan dan pelaporan pajak dapat menyebabkan sanksi dan denda yang merugikan bisnis.
Sebagai mitra platform digital dari Ocean by BCA, CATAPA menyediakan solusi terintegrasi untuk memudahkan pengelolaan kepatuhan pajak badan usaha. Dengan CATAPA, pemilik bisnis dapat menghitung, membayar, dan melaporkan pajak secara otomatis dan akurat, memastikan bisnis selalu patuh terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.
Kemudahan ini memungkinkan pemilik bisnis untuk berfokus pada pengembangan usaha tanpa terbebani kerumitan administrasi pajak. Jangan biarkan administrasi pajak yang rumit menghambat pertumbuhan bisnis!
Gunakan CATAPA partner dari Ocean by BCA untuk mengelola perpajakan bisnis secara otomatis dan akurat.